Minggu, 20 September 2020

Komponen Penelitian Tindakan Partisipatif

Selama beberapa tahun, kira-kira 11 tahun (2007-2018), penulis terlibat dalam penelitian-penelitian yang menggunakan pendekatan participative  action research (PAR). Pemahaman konsep dan teori yang ditemukan di lapangan ternyata mengikuti perubahan sosio-kultur ekonomi masyarakat yang berlangsung dengan sangat sistematis dan terstruktur. Dari sekian banyak kerja social, termasuk di dalamnya atas kerjasama pemerintah (jejaring kekuasaan) menemukan kendala yang sangat luar biasa terutama pada pasca pendampingan. Selalu saja, atau bahkan hasil dampingan stagnan dan pathogen terhadap jejaring social yang terbangun bersama masyarakat.

Ada yang kurang/keliru dalam cara pandang kita mengenai konsep dan teori mengenai penelitian tindakan itu sendiri, beberapa diantaranya adalah: 1) prakondisi (tahap enlightenment) kurang dihayati sebagai pondasi bangunan kesadaran mutlak sebagai entitas ekologi manusia; 2) hilangnya pentahapan mengenai istilah ‘keberlanjutan’ dikarenakan masyarakat dampingan kurang atau bahkan tidak disupport untuk itu (syarat terjadinya keberlanjutan tidak dipahami). Hal ini menunjukkan bahwa pendekatan dan strategi yang digunakan oleh hampir banyak peneliti/penulis barat masih berkutat pada ‘perubahan’ dalam makna positifistik. Bagaimana kemudian, peneliti/penulis cenderung menjebak diri mereka ke dalam pusaran ‘definisi perubahan sebagai penguatan ekonomi’. Pelaksanaan penelitian tindakan itu bukan lagi murni kerja social melainkan kerja-kerja ekonomis yang memposisikan masyarakat/siswa sebagai bagian dari instrument ekonomi.

Penulis sama sekali tidak menampik akan hal tersebut, tetapi kebanyakan dari kita sangatlah tidak kreatif dan inovatif dalam mencari solusi yang benar-benar menguntungkan semua pihak. Sebagai contoh, banyak pekerja social yang memandang bahwa untuk mengubah kondisi masyarakat atau melakukan rekayasa social pada komunitas masyarakat tertentu mereka harus berani mengorbankan diri mereka sendiri dan melakukan ‘bunuh diri kelas’ seperti istilah usang yang masih diyakini kebenarannya sampai hari ini oleh para aktifis sebagai senjata yang paling ampuh bagi terciptanya perubahan itu sendiri. Namun, mereka sendiri tidak dalam posisi berubah atau mengubah dirinya menjadi lebih (tidak ada nilai tambah- value added) dengan alasan yang sangat konyol atau ketakutan yang terlalu berlebihan, mereka menghasut diri mereka sendiri ke dalam istilah dan pelabelan yang tidak sepantasnya. ‘kaum borjuasi’ atau ‘borjuis kecil’ atau apalah istilah yang sangat membingungkan.

Hal itu terjadi karena bacaan yang tidak tuntas mengenai karya-karya para tokoh sosialis seperti Marx, Lenin dan lain sebagainya. Mereka menjerumuskan diri pada konflik interest antara kapitalis dan sosialis yang semestinya tidak demikian, mereka pengkotak-kotakkan diri pada kotak Pandora sebagai jurang pemisah antara Barat dan Timur, selalu saja harus ada pembeda karena klaim perbedaan yang terlalu mengada-ada. Tidak bisakah kita menggunakan paradigm yang tumbuh kembang di negeri kita sendiri? Ya…paradigm kritis dan humanis dalam ideology yang bernama pancasila. Kenapa kita sibuk mencari bentuk yang sudah sekian lama ada dan terpikirkan oleh para founding father negeri ini?

Pemikiran Bung Karno tentang NASAKOM (Nasionalis, Agamis dan Komunis) yang akhirnya terlahir dengan nama Pancasila, telah membawa penulis untuk memecahkan konsep yang tidak tuntas dalam penelitian tindakan kelas yaitu konsep dan teori penelitian tindakan murni ala Indonesia. Buku ini tidak berbicara mengenai penemuan atau ide baru melainkan berharap suatu saat akan ada penulis yang menerapkan konsep Pancasila ke dalam penelitian tindakan. Apa yang pembaca temukan dalam buku ini adalah ruh dari penelitian tindakan itu sendiri. Kita tidak perlu mencontek atau menghafalkan teori-teori barat atau timur yang pura-pura berkonflik itu, kita hanya perlu mengembangkan kehebatan dan kelebihan yang dianugerahkan Tuhan kepada bangsa ini. Semua manusia di muka bumi ini pasti mengakui bahwa Indonesia adalah negeri surga, konsekuensi logis dari fakta itu adalah ada tanggung jawab yang besar untuk suatu perubahan.

Ada empat komponen yang penulis katakan sebagai ruh perubahan dalam penelitian tindakan, yaitu (1) pencerahan/penyadaran, (2) penguatan, (3) kemandirian dan (4) keberlanjutan. Keempat komponen ini harus ada dalam program pendampingan atau penelitian tindakan partisipatif.

1. Pencerahan (Enlightenement)

Pencerahan atau penyadaran adalah upaya untuk membangkitkan pengetahuan (dalam kehidupan sehari-hari) dan pengalaman sebelumnya menuju suatu tujuan (proyeksi masa depan) kepada kesamaan persepsi mengenai diri dan segala entitas di luar diri. Makna kata enlightenment dalam  https://www.xamux.com/online-translator.php diartikan sebagai pendidikan yang menghasilkan pemahaman dan penyebaran pengetahuan.

2. Empowerment (Penguatan/pemberdayaan)

Komponen kedua dari penelitian tindakan kelas adalah empowerment (penguatan, pendampingan, dan pemberdayaan). Penguatan dalam buku ini, bukan dimaknai sebagai kegiatan yang dilakukan dengan tujuan memberikan kekuatan kepada siswa atau masyarakat atas kekurangan yang dimilikinya, melainkan siswa atau masyarakat harus dipandang sebagai komunitas yang memiliki kekuatan-kekuatan sendiri berdasarkan potensi yang dimilikinya, baik secara individual maupun kelompok, lalu guru atau fasilitator dengan ilmu pengetahuan dan jejaring yang dimiliki menggalang atau bersama-sama dengan siswa/masyarakat menjalin system jejaring yang dapat mengarahkan siswa atau masyarakat ke dalam perubahan yang berarti di masa depan.

3. Kemandirian (Idenpendenly)

Setelah melalui tahap pencerahan dan penguatan (dari segi teori dan praktek), maka sudah selayaknya masyarakat (subjek) penelitian diberikan ruang untuk merencanakan dan melakukan sendiri, menganalisis dan mengevaluasi tindakan yang mereka programkan menuju perubahan yang terencana, sistematis dan terukur. Intervensi peneliti (akademisi) dan praktisi pada fase ini mulai diturunkan atau dikurangi sedikit demi sedikit. 

4. Sustainability (Keberlanjutan)

Keberlanjutan program sangat tergantung dari kemampuan berpikir kritis dan kreatif masyarakat (subjek penelitian), untuk itu perlu sejak awal ditanamkan kedua kemampuan ini.

Gambar berikut menunjukkan posisi komponen-komponen tersebut dalam penelitian tindakan partisipatif.

Muhammad Ali Gunawan (2020)

    

 


Rekonstuksi dan Rekonseptualisasi Pendidikan

 Ada banyak hal yang belum terselesaikan dengan baik dalam bangunan (konstruksi) persekolahan atau pendidikan kita di Indonesia, bahwa apa yang diajarkan di ruang-ruang kelas masih sifatnya hanya sekadar hafalan yang ditagih saat ujian atau bisa secara sederhana dapat dikatakan sebagai pembelajaran yang garing dengan pola pendidikan yang serba instan. Bagaimana kemudian kegiatan belajar mengajar hanyalah sebatas rutinitas yang dijalankan dengan bahan/sumber informasi-informasi lama yang kemudian ditayangkan kembali dengan harapan agar apa yang diketahui oleh guru/dosen bisa sama atau paling tidak pengetahuan mereka sejajar dengan peserta didik. Kalaupun ada peserta didik yang dapat mengakses informasi lebih atau bahkan jauh melampaui informasi yang dimiliki oleh gurunya, mereka terpaksa harus mengikuti aturan demi aturan yang ada dalam kurikulum yang sudah ditetapkan, tidak ada istilah loncat kelas, tidak ada istilah setiap orang mendapatkan sesuatu sesuai kebutuhan.

Penyeragaman telah memenjarakan sikap kritis dan kreatifitas siswa/mahasiswa dalam menteorisasikan atau mengkonseptualisasikan pengetahuan yang dimilikinya menjadi hanya sebatas knowing tanpa mampu melakukan apapun di tengah-tengah kehidupan masyarakatnya. Sekolah seakan lingkungan kerajaan di atas gunung yang menjulang tinggi dan masyarakatnya (corak kehidupan, nilai-nilai kearifan lokal) berada di sebuah lembah (dalam pandangan akademisi). Terlalu banyak gap (jurang pemisah) antara dunia pendidikan dengan realitas kehidupan masyarakatnya, di atas jurang yang mengaga lebar inilah kemudian pemaknaan kita tentang sesuatu hal cenderung mengikuti alur yang profit oriented, misalnya pemaknaan istilah sukses dan tidak/belum sukses setelah menyelesaikan studi (kuliah), hampir semua orang atau sebagian besar masyarakat (kalau boleh dikata demikian) memberikan definisi bahwa sukses itu adalah ketika anda bisa diterima di sebuah kantor pemerintahan, menjadi pegawai negeri sipil, menjadi pekerja pabrik dan lain sebagainya, selain itu adalah sebuah kegagalan dari sistem pendidikan.

Di lain sisi, penyeragaman dibutuhkan hampir sama pentingnya dengan sentralisasi saat itu, karena memang dunia pendidikan di Indonesia pada masa orde baru digunakan sebagai media justifikasi politik dengan alasan dan propaganda tentang kesetaraan dan keadilan. Peserta didik dan masyarakat kemudian terkooptasi dalam setting megaproyek politik kekuasaan. Tidak mudah untuk melepaskan stigma dan jargon-jargon yang telah ditumbuhkembangkan selama 32 tahun ditambah dengan masa transisi sepuluh tahun. (hampir setengah abad). Pada saat sekarang ini kemudian terasa dan mungkin banyak orang yang sadar bahwa apa yang dipercaya sebagai sebuah kebenaran dunia pendidikan ternyata telah mengarahkan kita pada satu kondisi yang serba membingungkan dan hampir kehilangan arah. 

Era Revolusi Industri 4.0, perubahan yang begitu dramatis dan sangat drastis memposisikan hampir seluruh guru/dosen pada posisi yang serba sulit (melaksanakan tuntutan kuriulum ataukah menyelaraskan pembelajaan dengan kebutuhan real masyarakat). Sesuai aturan yang baku dan kaku, mereka dipaksa untuk menjalankan aturan sebagaimana yang telah ditulis dalam kurikulum, tetapi memaksakan diri untuk secara ideal memilih penyesuaian informasi/pengetahuan sesuai dengan kebutuhan masyarakat lokal juga sangat tidak memungkinkan, sebab guru/dosen tidak terbiasa dengan hal-hal semacam itu, yang mereka pahami sebagai ilmu adalah apa yang ada dalam buku-buku teks, bukan apa yang tengah berlangsung dan bertumbuh kembang di masyarakat. 

Sebaliknya, masyarakat yang dihantam dan digembleng terus menerus oleh derasnya arus informasi melalui teknologi yang super canggih, kini mulai menyoal kontribusi pendidikan atau persekolahan terhadap kelangsungan hidup dan kehidupan mereka selama ini. Gaya/pola pendidikan, pendekatan/metode pembalajaran sudah barang tentu jauh berbeda. (dari manual tatap muka menuju pembelajaran online). Kondisi ini, menuntut semua orang untuk melakukan evaluasi, kritik oto kritik terhadap bangunan konsep dan prinsip pendidikan yang menyeluruh dalam tatanan nilai-nilai yang terus berkembang dan berubah dengan cepatnya.