Minggu, 20 September 2020

Rekonstuksi dan Rekonseptualisasi Pendidikan

 Ada banyak hal yang belum terselesaikan dengan baik dalam bangunan (konstruksi) persekolahan atau pendidikan kita di Indonesia, bahwa apa yang diajarkan di ruang-ruang kelas masih sifatnya hanya sekadar hafalan yang ditagih saat ujian atau bisa secara sederhana dapat dikatakan sebagai pembelajaran yang garing dengan pola pendidikan yang serba instan. Bagaimana kemudian kegiatan belajar mengajar hanyalah sebatas rutinitas yang dijalankan dengan bahan/sumber informasi-informasi lama yang kemudian ditayangkan kembali dengan harapan agar apa yang diketahui oleh guru/dosen bisa sama atau paling tidak pengetahuan mereka sejajar dengan peserta didik. Kalaupun ada peserta didik yang dapat mengakses informasi lebih atau bahkan jauh melampaui informasi yang dimiliki oleh gurunya, mereka terpaksa harus mengikuti aturan demi aturan yang ada dalam kurikulum yang sudah ditetapkan, tidak ada istilah loncat kelas, tidak ada istilah setiap orang mendapatkan sesuatu sesuai kebutuhan.

Penyeragaman telah memenjarakan sikap kritis dan kreatifitas siswa/mahasiswa dalam menteorisasikan atau mengkonseptualisasikan pengetahuan yang dimilikinya menjadi hanya sebatas knowing tanpa mampu melakukan apapun di tengah-tengah kehidupan masyarakatnya. Sekolah seakan lingkungan kerajaan di atas gunung yang menjulang tinggi dan masyarakatnya (corak kehidupan, nilai-nilai kearifan lokal) berada di sebuah lembah (dalam pandangan akademisi). Terlalu banyak gap (jurang pemisah) antara dunia pendidikan dengan realitas kehidupan masyarakatnya, di atas jurang yang mengaga lebar inilah kemudian pemaknaan kita tentang sesuatu hal cenderung mengikuti alur yang profit oriented, misalnya pemaknaan istilah sukses dan tidak/belum sukses setelah menyelesaikan studi (kuliah), hampir semua orang atau sebagian besar masyarakat (kalau boleh dikata demikian) memberikan definisi bahwa sukses itu adalah ketika anda bisa diterima di sebuah kantor pemerintahan, menjadi pegawai negeri sipil, menjadi pekerja pabrik dan lain sebagainya, selain itu adalah sebuah kegagalan dari sistem pendidikan.

Di lain sisi, penyeragaman dibutuhkan hampir sama pentingnya dengan sentralisasi saat itu, karena memang dunia pendidikan di Indonesia pada masa orde baru digunakan sebagai media justifikasi politik dengan alasan dan propaganda tentang kesetaraan dan keadilan. Peserta didik dan masyarakat kemudian terkooptasi dalam setting megaproyek politik kekuasaan. Tidak mudah untuk melepaskan stigma dan jargon-jargon yang telah ditumbuhkembangkan selama 32 tahun ditambah dengan masa transisi sepuluh tahun. (hampir setengah abad). Pada saat sekarang ini kemudian terasa dan mungkin banyak orang yang sadar bahwa apa yang dipercaya sebagai sebuah kebenaran dunia pendidikan ternyata telah mengarahkan kita pada satu kondisi yang serba membingungkan dan hampir kehilangan arah. 

Era Revolusi Industri 4.0, perubahan yang begitu dramatis dan sangat drastis memposisikan hampir seluruh guru/dosen pada posisi yang serba sulit (melaksanakan tuntutan kuriulum ataukah menyelaraskan pembelajaan dengan kebutuhan real masyarakat). Sesuai aturan yang baku dan kaku, mereka dipaksa untuk menjalankan aturan sebagaimana yang telah ditulis dalam kurikulum, tetapi memaksakan diri untuk secara ideal memilih penyesuaian informasi/pengetahuan sesuai dengan kebutuhan masyarakat lokal juga sangat tidak memungkinkan, sebab guru/dosen tidak terbiasa dengan hal-hal semacam itu, yang mereka pahami sebagai ilmu adalah apa yang ada dalam buku-buku teks, bukan apa yang tengah berlangsung dan bertumbuh kembang di masyarakat. 

Sebaliknya, masyarakat yang dihantam dan digembleng terus menerus oleh derasnya arus informasi melalui teknologi yang super canggih, kini mulai menyoal kontribusi pendidikan atau persekolahan terhadap kelangsungan hidup dan kehidupan mereka selama ini. Gaya/pola pendidikan, pendekatan/metode pembalajaran sudah barang tentu jauh berbeda. (dari manual tatap muka menuju pembelajaran online). Kondisi ini, menuntut semua orang untuk melakukan evaluasi, kritik oto kritik terhadap bangunan konsep dan prinsip pendidikan yang menyeluruh dalam tatanan nilai-nilai yang terus berkembang dan berubah dengan cepatnya.

 

    

  

 

Tidak ada komentar: