Minggu, 05 Juni 2016

Pengembangan Instrumen Penelitian

Postingan kali ini mengajak rekan-rekan untuk mendiskusikan prosedur pengembangan instrumen penelitian terdiri dari 12 langkah (Downing, 2006:3-59), yaitu.
  1. Perencanaan : Tahapan perencanaan memegang peranan yang sangat penting dalam menyusun dan mengembangan instrumen, dikarenakan pada tahapan ini sangat terkait dengan pertanyaan: konstruk apa yang akan diukur, bagaimana penskoran dan interpretasi terhadap penskoran hasil peserta tes? bagaimana bentuk instrumen yang akan digunakan (tes: pilihan ganda, uraian, melengkapi, benar-salah, memasangkan dan sebagainya. Sedangkan Nontes : focus group discussion, check list, pedoman observasi, pedoman wawancara, quesioner dan sebagainya)? Alat yang digunakan sebagai media pengujian: apakah pencil and paper tes atau computer based test? Siapa saja yang bertanggung jawab dalam penyusunan, pelaksanaan, dan keamanan test yang dikembangkan?
  2. Pendefinisian Isi/Materi: Pada tahapan ini harus didefinisikan secara jelas, konstruk apa yang akan diukur, termasuk dimensi/komponen yang diukur harus diuraikan secara jelas, bisa dilihat pada definisi operasional atau definisi istilah pada bab kajian pustaka.
  3. Penyusunan kisi-kisi: mengacu pada konstruk yang diukur, kisi-kisi memuat paling tidak : komponen--> subkomponen --> Indikator --> Deskriptor --> Jumlah Butir --> dan penempatan butir pada instrumen yang dikembangkan.
  4. Menyusun Instrumen: Setelah kisi-kisi selesai, maka kegiatan selanjutnya adalah menyusun instrumen berdasarkan kisi-kisi yang telah dibuat. 
  5. Menelaah instrumen: Instrumen yang telah disusun, dikonsultasikan kepada ahli yang terkait dengan konstruk penelitian. Tahapan ini dimaksudkan untuk membuktikan kevalidan instrumen berdasarkan konten atau isinya (Content Validity
  6. Revisi Instrumen: hasil konsultasi dengan pakar kemudian digunakan sebagai dasar merevisi instrumen.
  7. Uji coba Instrumen: uji coba instrumen ditujukan untuk membuktikan secara praktis bahwa instrumen yang digunakan benar-benar mampu mengukur apa yang hendak diukur (validitas empiris) atau biasa disebut sebagai Construct Validity.
  8. Analisis Hasil Uji Coba: hasil uji coba secara empiris, kemudian dianalisis secara statistik menggunakan exploratory factor analysis (EFA) jika teori dan hasil penelitian yang digunakan tidak cukup kuat, kebanyakan hal ini digunakan di penelitian-penelitian sosial dan psikologi, misalnya tentang kecemasan belajar, kesulitan belajar dsbnya. Software yang digunakan bisa dengan SPSS for Windows. Hasil EFA lalu dilanjutkan dengan Confirmatory Factor Analysis (CFA), software yang digunakan adalah LISREL. Pada tahap ini, bisa juga digunakan software lain seperti DETECT, NOHARM. Sedangkan untuk melihat karakteristik butir biasa digunakan program BILOG MG (untuk soal pilihan ganda), PARSCALE (untuk soal campuran)
  9. Revisi Instrumen: Hasil uji empiris pada langkah ke delapan digunakan sebagai dasar untuk merevisi instrumen yang akan diujikan.
  10. Penskoran Jawaban dan penentuan tingkat skor : untuk instrumen tes dengan pilihan ganda, penskoran adalah 1 (benar) dan 0 (salah), tetapi untuk tes uraian atau instrumen yang mengukur kinerja, peneliti bisa menggunakan rubrik penilaian. Untuk instrumen penelitian nontes, biasanya digunakan skala (skala likert, dsb).
  11. Pelaporan hasil: hasil dari tahap 1 sampai 10 dilaporkan secara rinci..
  12. BANK SOAL:  

Tidak ada komentar: